Minggu, 06 November 2011

Telkomsel Mudahkan Aktivasi dan Deaktivasi Konten


Telkomsel Mudahkan Aktivasi dan Deaktivasi KontenTRIBUNNEWS.COM , JAKARTA -- Telkomsel menerapkan konfirmasi berlapis dalam sistem registrasi bagi pelanggan yang ingin melakukan aktivasi layanan SMS Premium.
Dengan adanya mekanisme tiga tahapan dalam sistem registrasi tersebut akan lebih memudahkan pelanggan Telkomsel dalam melakukan kontrol sendiri terhadap pilihan layanan konten yang diinginkannya.
Ketiga mekanisme sistem registrasi yang diimplementasikan Telkomsel saal ini adalah Opt-In, Dual Click Principle, dan Time Sensitive Services.
Opt-In yaitu registrasi dilakukan hanya jika pelanggan melakukan tindakan secara sukarela atau sadar. Dual Click Principle, merupakan proses konfirmasi dan rekonfirmasi melalui dua tahapan pemberitahuan kepada pelanggan sebelum layanan benar-benar diaktifkan. Sedangkan Time Sensitive Service, yaitu mekanisme pemberitahuan melalui notifikasi kepada pelanggan sebelum perpanjangan layanan.
GM Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra mengatakan, penyempurnaan sistem registrasi SMS Premium ini diharapkan akan lebih melindungi pelanggan dari penyalahgunaan SMS yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat.
"Demikian pula ketika pelanggan Telkomsel akan berhenti berlanggan atau UNREG layanan SMS Premium cukup dengan single click melalui SMS dengan tarif regular," kata Indra, Senin (7/11/2011).
Caranya pelanggan cukup mengirimkan SMS ke nomor penyedia layanan konten SMS Premium dengan mengetikan satu kata yang menggunakan terminologi yang berhubungan dengan UNREG, seperti QUIT, STOP, atau kata lain yang bisa diasosiasikan dengan berhenti berlangganan. Misalnya SMS ketik OUT kirim ke 123 atau SMS ketik BATAL kirim ke 123 maka layanan konten SMS Premium pelanggan akan dieksekusi berhenti.
Pelanggan juga dapat memeriksa status dan berhenti berlangganan SMS Premium di menu *111# dari kartuHALO serta *116# dari simPATI dan Kartu As. Di dalamnya pelanggan dapat memilih menu nomor 3, yakni ‘Info Konten Anda’.
“Upaya yang kami lakukan saat ini tentunya merupakan bukti bahwa Telkomsel patuh pada aturan yang ditetapkan oleh regulator. Telkomsel juga mendukung penuh komitmen bersama dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk melindungi hak pelanggan seluler Indonesia,” tambah Indra.
Selain melalui direct access, hingga saat ini Telkomsel juga melakukan tindak lanjut terhadap kebutuhan pelanggan berupa penonaktifan layanan SMS Premium di sejumlah akses bebas pulsa lainnya, seperti call center 111 dari kartuHALO atau 116 dari simPATI dan Kartu As, email cs@telkomsel.co.id, maupun pelanggan yang berkunjung langsung ke kantor pelayanan GraPARI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar